Asuransi Investasi Syariah

Asuransi investasi syariah merupakan salah satu hal yang memiliki peran cukup besar dalam pengelolaan harta bagi umat muslim. Pada islam, asuransi yang diterapkan sedikit berbeda dengan jensi asuransi kebanyakan. Asuransi syariah yang diterapkan untuk umat islam tentunya disesuaikan dengan kaidah pengelolaan harta dalam islam sehingga dapat menjaga tali persaudaraan antar sesama muslim. Asuransi syariah yang diterapkan oleh beberapa perusahaan asuransi di Indonesia sudah ada yang sesuai dengan kaidah islam, dan ada pula yang belum sehingga diharamkan. 


Asuransi Investasi Syariah yang Halal

Jika investasi diselenggarakan dengan syariah maka hal ini merujuk pada kegiatan perdagangan atau sebuah usaha yang berkaitan dengan sebuah produk, aset, maupun jasa. Asuransi investasi syariah yang dihalalkan adalah yang terkait dengan sebuah aset maupun kegiatan usaha yang menghasilkan manfaat sehingga dapat diterapkan sistem bagi hasil. 


Mengingat sistem tersebut maka salah satu usaha bentuk investasi yang halal berarti dengan membeli saham perusahaan. Salah satu bentuk dari pengelolaan dana asuransi yang sering digunakan adalah dengan menginvestasikan dana yang terkumpul dari premi. Dalam artian berarti perusahaan asuransi memiliki hak untuk menginvestasikan dana itu dalam segala macam bentuk investasi yang halal. 

Asuransi Investasi Syariah Sesuai Syariat Islam

Asuransi investasi syariah dalam pengelolaan dana yang diinvestasikan dengan pembelian saham pada perusahaan maka harus dipastikan bahwa perusahaan yang itu tidak memperjualbelikan produk yang haram. Perusahaan tersebut harus berjalan sesuai dengan syariat dalam islam. Sedangkan apabila dana yang diinvestasikan berbentuk deposito, maka dana tersebut harus disimpan pada sebuah bank yang beroperasi dengan menerapkan sistem bagi hasil atau mudharabah, dan tidak menerapkan sistem bunga seperti yang dilarang dalam Islam. 

Itulah penjelasan mengenai asuransi investasi syariah yang dapat anda gunakan sebagai umat muslim.